Pesona Alam Kawasan Pura Sana Desa Pidpid
Hutan Pinus |
Pidpid merupakan sebuah desa/kelurahan yang terletak di daerah Kecamatan Abang, Kabupaten
Karangasem, Provinsi Bali.
Desa Pidpid ini berjarak sekitar 15 km dari Amlapura yang merupakan Ibukota Karangasem. Salah satu destinasi wisata alam yang bisa dikunjungi adalah Hutan Pinus.
Hutan pinus ini merupakan program pemerintah pada tahun 1983 dalam acara Pekan Penghijauan Nasional XXIII. Dibutuhkan waktu 20 hingga 30 menit untuk tiba di Hutan Pinus, untuk menuju Hutan Pinus ini dapat dijangkau dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil nanun harus berhati-hati karena medan menuju kesana masih bebatuan dan tanjakan yang cukup terjal. Sesampainya disana kita disuguhkan pemandangan pohon pinus yang menjulang tinggi. Udara yang sejuk dan pemandangan yang masih asri membuat kita betah untuk berada lama-lama disana. Hutan Pinus ini tidak ada yang mengelola, jadi masih sangat alami. Sehingga biaya untuk parkir pun masih gratis. Disana terdapat bale bengong untuk duduk santai ataupun untuk beristirahat sejenak setelah perjalanan panjang. Pemandangan gunung, jurang, dan pohon pinus yang tinggi sangat pas untuk mengabadikan momen bersama keluarga maupun orang yang kita sayang.
Desa Pidpid ini berjarak sekitar 15 km dari Amlapura yang merupakan Ibukota Karangasem. Salah satu destinasi wisata alam yang bisa dikunjungi adalah Hutan Pinus.
Hutan pinus ini merupakan program pemerintah pada tahun 1983 dalam acara Pekan Penghijauan Nasional XXIII. Dibutuhkan waktu 20 hingga 30 menit untuk tiba di Hutan Pinus, untuk menuju Hutan Pinus ini dapat dijangkau dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil nanun harus berhati-hati karena medan menuju kesana masih bebatuan dan tanjakan yang cukup terjal. Sesampainya disana kita disuguhkan pemandangan pohon pinus yang menjulang tinggi. Udara yang sejuk dan pemandangan yang masih asri membuat kita betah untuk berada lama-lama disana. Hutan Pinus ini tidak ada yang mengelola, jadi masih sangat alami. Sehingga biaya untuk parkir pun masih gratis. Disana terdapat bale bengong untuk duduk santai ataupun untuk beristirahat sejenak setelah perjalanan panjang. Pemandangan gunung, jurang, dan pohon pinus yang tinggi sangat pas untuk mengabadikan momen bersama keluarga maupun orang yang kita sayang.
Namun satu kekurangan dari hutan pinus ini adalah sampah yang berserakan. Belum adanya tempat sampah dan kesadaran masyarakat sekitar dan para pengunjung masih kurang akan pentingnya kebersihan lingkungan sekitar. Karena apabila dibiarkan maka akan mengganggu kenyamanan pengunjung yang lain.
Tidak jauh dari hutan pinus terdapat taman menjangan. Lokasi wisata tersebut berada di kawasan Pura Sana yang diresmikan pada tanggal 19 Desember 1983 oleh wakil presiden keempat, Umar Wirahadikusumah. Dalam bahasa Jawa “menjangan” berarti kijang. Ini merupakan sesuatu yang langka karena kijang sangat susah ditemui di pulau Bali.
Penangkaran Menjangan |
Sumber : http://desa-pidpid.blogspot.co.id/2015_08_01_archive.html
0 komentar:
Posting Komentar